Daftar SIM Online, Begini Langkah dan Syarat Terbaru 2024
![]() |
Cara daftar SIM secara online terbaru |
Ruanginfo.web.id- hello sobat apa kabar kalian hari ini semoga masih dalam keadaan sehat selalu ya, pada kesempatan kali ini admin akan berbagai informasi Mengenai cara daftar SIM kendaraan bermotor secara online tanpa sobat perlu keluar rumah cepat dan aman tentunya.
Di era di digital untuk saat ini kita sebagai warga negara indonesia tentunya bangga dengan kepolisian Republik Indonesia. pasalnya di era digital untuk saat ini korlantas polri telah meluncurkan sebuah APLIKASI pembuatan SIM secara online,hingga website resmi milik korlantas polri untuk saat ini sudah bisa kita akses,sehingga kita sebagai warga negara indonesia kini kita sudah bisa memiliki SIM
SIM ini pun memiliki beberapa fungsi dan peranan seperti sebagai sarana identifikasi / jati diri seseorang, sebagai alat bukti, sebagai sarana upaya paksa, sebagai sarana pelayanan masyarakat, dan setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki SIM peraturan ini tercantum pada Pasal 18 (1) UU No. 14 Tahun 1992 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan, bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor di wilayah wajib memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Namun untuk Pembuatan SIM secara online ini dapat dilakukan kapan dan di mana saja kamu menginginkannya. Sejak 12 April 2021, sobat hanya memerlukan perangkat seperti smartphone, komputer atau laptop yang terkoneksi internet dapat langsung mendaftar melalui website atau aplikasi resmi Korlantas yaitu Aplikasi digital korlantas polri.Melalui Aplikasi digital korlantas polri, para pemohon SIM tidak perlu lagi repot datang ke tempat lokasi pembuatan SIM
Sehingga melalui daftar melalui website hingga aplikasi online ini tentu semakin mempermudah masyarakat khususnya yang sibuk bekerja untuk melakukan pembuatan surat izin mengemudi ini.
Selain bikin SIM baru online, sobat juga dapat melakukan perpanjang sim online melalui layanan berbasis online ini dengan menggunakan aplikasi digital Korlantas polri.
Baca juga:Cara daftar ATM BRI dengan cepat
Syarat pembuatan SIM online
Sebelum membahas lebih lanjut tentang prosedur registrasi online, pastikan dulu kalau sobat sudah memenuhi beberapa persyaratan-persyaratan pemilik SIM sebagai berikut:Persyaratannya pun sama saja seperti kita datang langsung ke kantor kepolisian, diantaranya:
- Sudah berumur 17 tahun untuk pembuatan SIM online A, C, dan D. Lalu untuk SIM A Umum, SIM BI, dan B2 umum minimal 22 tahun.
- Mengisi formulir pendaftaran atau registrasi dari pihak kepolisian.
- KTP asli yang masih berlaku.
- Dokumen keimigrasian bagi WNA.
- Selain administratif, kamu juga harus memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
- Penglihatan, pendengaran, dan fisik harus mumpuni untuk mengendarai kendaraan.
- Memiliki kemampuan berkonsentrasi yang baik.
- Cermat saat mengendarai kendaraan.
- Mampu mengendalikan diri dalam kondisi apapun saat berkendara.
- Pembuat SIM online tetap akan diwajibkan mengikuti ujian yaitu ujian teori dan praktek
Cara Daftar SIM Online Dengan 2 Cara
Prosedur pembuatan SIM online terbilang cukup mudah dan cepat. Sobat bisa melakukannya di mana saja dan kapanpun asal ada jaringan internet yang kuat dan stabil.
Saat ini ada dua cara daftar untuk pembuatan SIM secara online, baik itu SIM baru maupun perpanjangan, hingga pengecekan SIM, yaitu melalui situs Korlantas Polri dan Aplikasi digital korlantas polri.
1. Cara daftar melalui aplikasi digital korlantas polri
- Buka aplikasi digital korlantas polri yang telah sobat download.
- Langkah selanjutnya silahkan sobat daftar menggunakan nomor HP yang masih aktif.
- Selanjutnya masukan kode OTP yang sobat Terima melalui SMS.
- Selanjutnya silahkan sobat buat PIN guna untuk login sobat.
- Selanjutnya sobat akan masuk ke halaman utama aplikasi digital korlantas polri.
- Selanjutnya silahkan sobat klik "lengkapi data sekarang".
- Silahkan sobat registrasi masukan Nik,nama sobat, hingga e-mail dan foto profil lalu jika sudah klik simpan.
- Dan lakukan verifikasi e-mail📧.
- Selanjutnya silahkan sobat melakukan foto ikuti instruksi yang tersedia jika sudah klik simpan.
❓Nah bagaimana? cara daftar SIM nya
- Masuk kembali ke aplikasi Digital Korlantas Polri, dan pilih ikon “SINAR”.
- Setelah itu, isi formulir yang tersedia, beserta file KTP, serta surat keterangan jasmani dan rohani. Kalau sudah, kamu akan langsung mendapatkan bukti registrasi melalui email.
- Selanjutnya, jika sudah mendapat bukti registrasi, maka kamu harus melakukan pembayaran dengan kode yang telah diberikan oleh situs Korlantas ataupun aplikasi.
- Setelah selesai melakukan pembayaran, pemohon bisa langsung datang ke kantor Satpas yang telah dipilih saat registrasi sesuai dengan tanggal yang sudah dipilih saat pendaftaran online, serta membawa identitas diri (KTP) dan surat keterangan sehat, sesuai tanggal dan lokasi yang dipilih saat registrasi online.
2. Cara daftar SIM online melalui situs Korlantas Polri
- Membuka situs registrasi online di sim.korlantas.polri.go.id.
- Klik pilihan ‘Pendaftaran SIM Online’ di halaman depannya.
- Mengisi data permohonan (jenis permohonan, golongan SIM, Polda kedatangan, Satpas kedatangan untuk ujian).
- Mengisi data diri secara lengkap termasuk Nomor Induk Kependudukan.
- Mengisi data keadaan darurat.
- Konfirmasi data yang telah diisikan.
- Memilih metode pembayaran pembuatan atau perpanjangan SIM.
- Memilih tanggal kedatangan ke Satpas (untuk perpanjangan SIM, jangan memilih tanggal kedatangan melebihi masa berlaku SIM).
- Mengisi rekening pengembalian dana (dana pendaftaran akan dikembalikan bila pemohon mengundurkan diri atau tidak lulus ujian).
- Menyetujui pendaftaran SIM online.
- Setelah itu tinggal datang ke kantor Satpas yang telah dipilih saat registrasi.
- Menjalani pemeriksaan kesehatan untuk mendapatkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
- Foto dan pengambilan sidik jari.
- Ujian praktek untuk menguji keterampilan dalam berkendara.
- Sayangnya tak semua Satpas bisa menerima pembuatan secara online. Jadi, sebelum melakukan pendaftaran, cek dulu Satpas mana saja yang menerima layanan ini.
Cara cek keaslian SIM dan masa berlaku SIM
- Silakan sobat masukan kembali ke aplikasi "digital korlantas polri"
- Selanjutnya silahkan sobat tekan pada tulisan ("Lakukan verifikasi data Document secara digital")
- Jika sudah sobat tinggal pilih Document mana yang sobat miliki SIM c khusus kendaraan roda 2.ataupun SIM A khusus kendaraan roda 4, jika sudah
- Masukan nomor SIM yang Sobat miliki, jika smartphone sobat sudah memiliki NFC maka sobat tinggal tempel kan SIM sobat di belakang HP Sobat, jika tidak memiliki NFC silahkan sobat gunakan pandai Kartu.
- Jika sudah klik simpan.
Artikel terbaru:
Cara bayar biaya SIM online lewat Bank BRI
Pembayaran SIM online bisa dilakukan melalui Bank BRI yaitu menggunakan virtual account BRIVA. Ada dua metode, yaitu lewat ATM atau mobile banking.- Pembayaran lewat ATM BRI:
- Masukkan PIN
- Pilih ke menu pembayaran
- Lanjut pilih menu BRIVA
- Masukkan kode bayar yang didapatkan setelah registrasi online
- Pembayaran melalui internet banking
- Masuk ke aplikasi BRI Mobile
- Pilih menu pembayaran
- Lalu klik menu BRIVA
- Terakhir masukkan kode pembayaran yang didapatkan usai registrasi online.
Keuntungan mendaftar SIM secara online
Ada beberapa keuntungan yang sobat dapatkan jika mendaftar secara onlinePelayanan publik yang dilakukan secara online tentu bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Ada beberapa kelebihan ketika sobat melakukan pembuatan SIM online ketimbang harus datang langsung ke Samsat ataupun satpas. Berikut ini kelebihan-kelebihannya:
1. Daftar dari rumah
Bisa melakukan pendaftaran dimana saja kapanpun dimanapun hanya duduk masin di rumah sobat sudah bisa melakukan pendaftaran melalui proses di atas.
2. Tidak perlu antrean
Nah sebelum adanya program dari korlantas polri,dulu kita perlu mengantri hanya untuk melakukan pengisian data,kini sobat hanya menggunakan smartphone sobat sdah bisa melakukan pendaftaran secara online
3. Bisa pilih tanggal kedatangan
Dengan ada nya program dari korlantas polri,kini kita sebagai calon pembuatan SIM,kita bisa melakukan pengambilan SIM,bisa langsung memilih waktu kedatangan sesuai dengan keinginan kita.
Fitur fitur unggulan aplikasi digital korlantas polri
- Bisa membuat SIM baru
- Bisa melakukan perpanjangan SIM
- Meningkatkan golongan SIM
- Bisa melaporkan jika kehilangan SIM
- Bisa melakukan Pengaaksean E-Ppsi hingga E-Rikkes.
- Hingga pendaftaran SIM internasional
- Dan masih banyak lagi